|
« Kuliner Jakarta, Ayam goreng, Ayam Bakar | Indonesia hadapi China di Final Piala Thomas 2010 »
Penerimaan negara dari pajak tahun 2010 diprediksi naik menjadi Rp 604 triliun. Jumlah itu lebih besar Rp 6,6 triliun dari usulan pemerintah yang hanya sebesar Rp 597,4 triliun.
Namun, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo memprediksi jumlah tersebut adalah jumlah maksimal yang bisa dicapai, jadi tidak bisa lagi menyanggupi penerimaan negara di atas angka itu.
“Tadi kami sudah mencoba menyisir (dari sumber potensi penerimaan), hasilnya Rp 64,1 triliun,” kata Tjiptardjo usai rapat dengan Komisi XI di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (22/04)
“Itu ekstra effort (upaya tambahan) kami. Kalau ditambahin lagi, kekuatan Dirjen Pajak mampu tidak?,” ujar dia.
Upaya tambahan itu, Tjiptardjo melanjutkan, sudah dilakukan melalui cara imbauan, ekstensifikasi, penagihan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Selebihnya, Ditjen Pajak mengaku belum ada jalan lain untuk menambah. “Kalau tidak mampu, nanti bahaya,” ujar dia.
Tax ratio tahun ini pun, menurut dia, Ditjen Pajak sudah setuju dinaikkan menjadi 11,9 persen dari usulan semula 11,7 persen. “Dewan mintanya 13,5 persen, kami tidak mampu,” tuturnya.
Menurut Tjiptardjo, angka Rp 604 triliun itu merupakan penerimaan pajak yang sudah cukup optimal.(vvn)
HOME | RSS 2.0 | KATEGORI: Info Bisnis | Isi Komentar | TRACKBACK |
Mencari segala sesuatu di website ini